Psikolog dan Psikiater Apa Perbedaannya

Psikolog dan Psikiater: Apa Perbedaannya?

Bimbel Potensi – Kita mungkin sering mendengar kata psikolog atau psikiater dalam kehidupan sehari-hari. Banyak yang mengira kedua profesi tersebut sama. Namun, faktanya, ada perbedaan di antara psikolog dan psikiater.

Untuk kamu yang akan mendaftar program studi psikologi dan kedokteran, sebaiknya membaca artikel ini karena bisa jadi pengetahuan tambahan untuk ementukan kariermu ke depannya. Nggak perlu banyak intro, yuk langsung aja kita simak informasi berikut ini!

Apa Itu Psikolog dan Psikiater?

Psikolog secara umum diartikan sebagai ahli psikologi, yakni bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental. Di Indonesia, psikolog dan ilmuwan psikologi tergabung dalam organisasi psikologi bernama Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Seorang psikolog biasanya harus memiliki Sertifikat Sebutan Psikolog (SSP) dan Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP).

Selain itu, psikolog juga dapat dikategorikan ke dalam beberapa bidang tersendiri seperti psikolog klinis, psikolog pendidikan, psikolog industri, dan psikolog forensik. Akan tetapi, kata psikolog biasanya lebih sering digunakan untuk menyebut psikolog klinis atau psikolog yang bergerak di bidang kesehatan mental.

Sementara itu, psikiater adalah seorang dokter spesialis yang mendalami ilmu kesehatan jiwa dan perilaku atau juga disebut sebagai psikiatri. Psikiatri merupakan cabang keilmuan medis yang fokus pada diagnosis, pengobatan, dan pencegahan terhadap gangguan emosional, kejiwaan, maupun perilaku. Untuk bisa disebut sebagai psikiater kamu harus mengantongi gelar Sp.KJ. dulu dari Program Profesi Kesehatan Jiwa. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perbedaan psikolog dan psikiater terletak pada pendidikan yang ditempuhnya.

Pendidikan yang Ditempuh

Pendidikan untuk Menjadi Psikolog

Pendidikan yang harus ditempuh untuk menjadi seorang psikolog kamu perlu mengambil S1 Program Studi Psikolgi. Kemudian, kamu perlu menempuh pendidikan profesi psikologi selama 5 semester atau minimal 2,5 tahun dan paling lama 10 semester atau 5 tahun. Setelah itu, barulah kamu bisa mendapat gelar M.Psi, Psikolog. Sementara, lulusan S1 Ilmu Psikologi yang tidak mengambil program profesi psikologi disebut sebagai ilmuwan psikologi.

Pendidikan untuk Menjadi Psikiater

Berbeda dengan psikolog, jika kamu ingin menjadi seorang psikiater kamu harus menempuh pendidikan kedokteran di jenjang S1 terlebih dahulu. Setelah itu, kamu harus melanjutkannya dengan mengikuti program profesi psikiater dan praktik residensi di bidang psikiatri selama empat tahun di rumah sakit. Selama menjalani di rumah sakit, kamu akan menghadapi pasien dengan beragam latar belakang, mulai dari anak-anak sampai orang tua dan gangguan perilaku sampai kasus penyakit mental parah. Hal ini kan membuatmu menguasai kemampuan mendiagnosis sekaligus memberikan pengobatan penyakit mental.

Praktik dan Pengobatan

Dari segi praktik dan pengobatannya, psikolog dan psikiater juga memiliki perbedaan. Dalam praktik dan pengobatannya, psikolog tidak bisa meresepkan obat kepada pasiennya, sedangkan psikiater dapat meresepkan obat dan melakukan tindakan pemeriksaan medis terhadap pasiennya. Hal tersebut dapat dilakukan oleh seorang psikiater pada dasarnya adalah seorang dokter dengan spesialisasi di bidang kesehatan jiwa.

Itu dia informasi mengenai perbedaan profesi psikolog dan psikiater. Nantikan informasi menarik lainnya di persiapanmasukui.com. Ada banyak informasi menarik mengenai jurusan, fakultas, universitas, tips and trick ujian, hingga jadwal penerimaan perguruan tinggi negeri. Kamu juga bisa mengikuti program persiapan ujian mandiri seperti SIMAK UI, UTUL UGM, SMUP (Unpad) di Bimbel PMUI. Berani coba?

Artikel Lainnya